Youtube Channel PT
Friday, March 29, 2024

Anies Naikkan NJOP Jakarta, Rumah DP 0 Semakin Buram?

Hingga saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum juga menjual rumah DP 0 sebagaimana yang dijanjikan. Padahal Sandiaga sudah berjanji akan menjual rumah DP 0 tersebut mulai April tahun ini. Anies naikkan NJOP Jakarta, bagaimana nasib rumah DP 0 tersebut?

Propertiterkini.com – Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan akan berdampak besar pada industri properti, khususnya di DKI Jakarta. Bagaimana tidak, Anies naikkan NJOP Jakarta, harga properti pun otomatis akan melambung.

Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memutuskan untuk menaikkan NJOP di Jakarta rata-rata sebesar 19,54 persen dari tahun sebelumnya. Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 24/2018 pada 29 Maret 2018 yang diteken Gubernur Anies Baswedan dan berlaku surut sejak 1 Januari 2018.

Baca Juga:

Ali Tranghanda, Pengamat properti yang juga CEO Indonesia Property Watch menilai, kenaikan NJOP tersebut justru akan semakin membebankan konsumen yang ingin membeli properti atau berinvestasi di Jakarta.

“Kenaikan mencapai 19 persen menurut saya agak terlalu tinggi di tengah kondisi saat ini dengan perlambatan pasar properti,” ujar Ali di Jakarta, Kamis (5/7/2018).

Belum lagi kenaikan NJOP juga bersamaan dengan kenaikan suku bunga Bank Indonesia (BI) yang kini menjadi 5,25 persen.

“Artinya ada kenaikan 100 basis points (bps) membuat bank akan juga menaikkan suku bunganya termasuk KPR,” tambah Ali.

Menurut Ali, harusnya Pemprov DKI Jakarta bisa lebih mencermati kondisi saat ini yang cenderung masih belum ada pergerakan di pasar perumahan. Bahkan Ali juga mempertanyakan dasar kenaikan NJOP tersebut.

“Apakah akan digunakan untuk pembangunan atau bagaimana. Jadi harus jelas direncanakan untuk perbaikan infrastruktur Jakarta yang seperti apa,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengatakan bahwa kenaikan NJOP di Jakarta dipengaruhi oleh banyak berbagai hal. Diantaranya adalah kemajuan ekonomi yang terjadi di setiap wilayah, kemudian adanya perubahan fungsi lahan dari tanah kosong menjadi kawasan perdagangan atau apartemen.

“Untuk objek-objek PBB-P2 yang memiliki kenaikan NJOP di atas rata-rata pada umumnya dipengaruhi oleh perubahan fiksik lingkungan lahan dari tanah kampung menjadi perumahan atau real estate,” kata Sandiaga.

Lantas bagaimana dengan janji rumah DP 0 yang digaungkan Anies dan Sandiaga selama ini?

Bahkan hingga saat ini belum jelas skema apalagi fisik rumah DP 0 tersebut. Anies sendiri mengakui jika program DP 0 tersebut belum bisa dijual hingga saat ini.

Alasannya, kata dia, karena belum rampungnya persiapan unit pengelola teknis yang berkuasa untuk menjual rumah tersebut.

“Sedang dalam proses untuk rekrutmen. Jadi, harapannya ini jadi satu, untuk UPT dan pengelolanya, supaya prosesnya jadi satu. UPT-nya siap, orang juga siap,” kata Anies, beberapa waktu lalu.

Beda Anies, beda pula alasan yang diungkapkan Sandiaga. Kata dia, Pemprov DKI belum bisa meluncurkan program DP 0 ke masyarakat lantaran konsultan komunikasi belum selesai merancang materi pemasarannya.

“Kami tidak akan rilis sebelum modul komunikasinya selesai. Kemarin itu simpang siur luar biasa membingungkan,” kata Sandiaga.

Ketidakpastian ini tentunya semakin membingungkan masyarakat DKI Jakarta, terutama yang sangat membutuhkan hunian. Padahal sebelumnya Sandiaga telah berjanji akan menjual rumah DP 0 tersebut mulai April tahun ini.

Nah, dengan Anies naikkan NJOP Jakarta, apakah masih bisa hunian tersebut dipasarkan dengan DP 0? Jika bisa, mungkin saja harganya akan berubah sehingga cicilan bulannya menjadi lebih tinggi.

- Advertisement -
Demo Below News

BERITA TERKAIT

Paramount 7 Maret 2023
RHVAC - 2023

BERITA TERBARU

Demo Half Page