Banner Louis
Friday, March 29, 2024
Iklan Youtube Properti Terkini

Asmat Amin: Katanya Urus Izin 20 Hari, Faktanya 200 Hari

“MBR plus untuk kalangan milenial juga salah satu terobosan yang patut diapresiasi,” – Asmat Amin.

Propertiterkini.com – Berbagai persoalan perumahan, terutama penyediaan perumahan rakyat bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) masih menyisahkan banyak masalah. Mulai dari proses perizinan, semakin terbatasnya lahan hingga soal harga yang belum sinkron dengan besarnya pengeluaran oleh pengembang rumah MBR.

Lantas apa akar dari soal ini? Salah satunya disinyalir lantaran tidak adanya departemen atau kementerian khusus yang fokus mengatur hal ini. Untuk itu, pengembang properti mengusulkan agar Kementerian Perumahan Rakyat dapat diaktifkan kembali.

Baca Juga: Kebijakan Pemerintah Beratkan Pengembang MBR, SPS Group: Kami Optimis Capai Target

Usulan tersebut salah satunya datang dari Asmat Amin, Managing Director PT Sri Pertiwi Sejati (SPS Group). Menurutnya, jika Kementerian Perumahan Rakyat diadakan kembali, maka pemerintah pun akan lebih fokus mengatasi berbagai persoalan tersebut.

“Pemerintah mau nunjukin harga baru di 2019, sekarang sudah bulan Maret. Kalau ada departemen baru yang mengurus ini, mereka akan lebih fokus. Jadi kalau kebijakannya di 2019, di Desember 2018 kebijakan itu bisa keluar,” kata Asmat dalam acara Rembuk Nasional bertajuk “Mengukur Perlunya Kementerian Perumahan Rakyat Pada Kabinet 2019-2024” di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (5/3/2019), lalu.

Asmat juga menyoroti persoalan perizinan yang sering diklaim mudah mengurus izin oleh Pemerintah Pusat. Bahkan katanya hanya dalam waktu 20 hari saja.

“Faktanya perizinan lahan bisa mencapai 200 hari,” tegas Asmat.

Dia kemudian merinci, untuk mengurus kajian Amdal saja sudah 115 hari, belum termasuk kajian dampak lalu lintas yang mencapai 80 hari. Sehingga total untuk mengurus perizinan sudah mencapai 200 hari.

Baca Juga: REI Sumsel: Pengembang MBR Masih Bertahan, Meski Untung Kian Buntung

“Sehingga dengan adanya Kementerian Perumahan Rakyat, maka diharapkan dapat membuat waktu perizinan semakin cepat,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, semakin terbatasnya lahan untuk pembangunan perumahan rakyat juga disoroti Asmat yang memang selama ini fokus mengembangkan rumah bagi MBR. Oleh karenanya, departemen khusus perumahan rakyat dibutuhkan untuk menangani masalah ini.

“Sekarang bangunan Rusunami tidak jalan. Rencananya sudah 10 tahun yang lalu. Yang saya lihat harga sudah bagus di angka Rp240 juta. Cuma dibatasi dengan lagi harga per meternya Rp7 juta, terus harus dibatasi enggak boleh KPR Inden,” terang Asmat Amin.

Asmat menambahkan, harga konstruksi yang mencapai Rp7,4 juta per meter persegi membuat pengembang semakin berat.

“Bagaimana bisa masuk kalau pengembang disuruh jual Rp7 juta per meter persegi. Tidak ada yang interest mengenai masalah ini. Pengembang lebih memilih mengembangkan landed house,” tegasnya lagi.

Olehkarenanya, Asmat Amin mengusulkan agar pemerintah harus lebih fokus mengatasi berbagai persoalan tersebut. Terutama harus melihat dari segi MBR, mana yang perlu dirubah, mana yang perlu diperbaiki lantaran masih banyak sekali masalah yang harus dibenahi.

Baca Juga: Di Mana Posisi Bank Tanah Rumah Subsidi?

Asmat juga mengapresiasi pemerintah yang selama ini telah berusaha dan fokus membangun dan menyediakan perumahan bagi MBR.

“MBR plus untuk kalangan milenial juga salah satu terobosan yang patut diapresiasi,” pungkas pria lulusan teknik industri University of Toledo, Ohio, Amerika Serikat ini.

- Advertisement -
Demo Below News

BERITA TERKAIT

Paramount 7 Maret 2023

BERITA TERBARU

Demo Half Page