PropertiTerkini.com, (JAKARTA) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan penyediaan hunian yang layak melalui Program Sejuta Rumah sangat efektif dan tepat untuk membantu masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Adanya rumah yang layak huni masyarakat diharapkan dapat meningkatkan daya tahan tubuh dan kebersihan lingkungannya dapat membuat masyarakat dapat tinggal di rumah dengan nyaman dan terhindar dari penularan Covid-19.
Baca Juga: Normal Baru Diyakini Dorong Program Sejuta Rumah
“Program Sejuta Rumah ini adalah wujud nyata bahwa negara hadir untuk masyarakat agar dapat memiliki dan tinggal di rumah yang layak huni. Apalagi di masa pandemi Covid -19 ini, rumah menjadi salah satu elemen penting bagi masyarakat untuk melakukan aktifitas sehari-hari bersama keluarganya,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Khalawi Abdul Hamid dalam siaran persnya, Selasa (2/6/2020).
Khalawi menerangkan, adanya berbagai bantuan Program Sejuta Rumah seperti pembangunan rumah, susun, rumah khusus, rumah swadaya dan bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan dan KPR bersubsidi diharapkan dapat membuat masyarakat dapat menempati rumah yang layak.
Dengan demikian, mereka bersama keluarganya dapat ikut mematuhi himbauan pemerintah untuk #dirumahsaja dan melakukan aktivitas seperlunya saja.
Baca Juga: Program Sejuta Rumah Baru Mencapai 215.662 Unit
Di masa pandemi Covid-19 ini, imbuh Khalawi, sekitar 80 persen lebih aktivitas masyarakat dilakukan di rumahnya masing-masing.
Adanya kebijakan physical distancing atau menjaga jarak serta Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah tentunya membuat mobilitas masyarakat berkurang.
Terkait penerapan new normal oleh pemerintah dalam waktu dekat ini, Khalawi berharap dapat pula mendukung kinerja dan capaian Program Sejuta Rumah di Indonesia.
Baca Juga: Ciptakan Keseruan Belajar Sambil Bermain di Rumah
“Hampir 86 persen kegiatan masyarakat berada di rumah. Hal ini membuat pemerintah lebih bersemangat dalam melaksanakan Program Sejuta Rumah. Apalagi rumah kini tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal tapi juga sebagai tempat kerja, kantor, tempat belajar anak dan beribadah. Rumah itu sangat penting untuk masyarakat,” terangnya.
Terkait dengan pelaksanaan Program Sejuta Rumah dalam menyongsong new normal, Ditjen Perumahan Kementerian PUPR telah menyiapkan sejumlah kebijakan padat karya di dua program perumahan.
Kedua program tersebut adalah Program Padat Karya di dalam pelaksanaan program Bantuan Stimulan perumahan Swadaya (BSPS) dan bantuan PSU rumah bersubsidi.
Baca Juga: Rahasia Rumah Bersih Tanpa Lelah
“Melalui program padat karya bidang perumahan di seluruh Indonesia tersebut kami ingin menggerakkan perekonomian masyarakat dengan menyalurkan bantuan melalui alokasi upah kerja bagi masyarakat yang ingin bekerja di sektor pembangunan perumahan,” kata Khalawi.
*** Baca berita lainnya di GoogleNews