PropertiTerkini.com, (BENGKULU) – Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR akan memperbaiki 2.000 unit rumah tidak layak huni agar menjadi hunian yang layak huni di Bengkulu.
Bantuan perbaikan rumah akan disalurkan melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Total bantuan yang disalurkan tersebut sebesar Rp35 miliar dimana masing-masing rumah akan mendapatkan bantuan sebesar Rp17,5 juta.
“Total perumahan tidak layak huni yang akan kami perbaiki di Bengkulu sebanyak 2.000 unit,” ujar kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu Syamsul Bahri di Bengkulu beberapa waktu lalu.
Proses bedah rumah dilakukan melalui peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS) yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota yaitu Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Lebong, Mukomuko, Seluma, Kepahiang, Rejang Lebong, Bengkulu Selatan, Kaur, dan Kota Bengkulu.
Rumah-rumah yang akan dibangun tersebut, menurut Syamsul memenuhi kriteria hunian tinggal yang layak. Adapun proses pembangunannya dengan memperhatikan aspek keselamatan bangunan, kesehatan penghuni, dan kecukupan minimum luas bangunan.
Adanya program BSPS ini dapat mendorong masyarakat penerima bantuan lebih antusias berswadaya dalam bentuk bahan material dan tenaga kerja untuk mendapatkan hunian tinggal yang lebih baik. Dengan begitu, sehingga ke depannya hunian tersebut menjadi sehat dan nyaman untuk di huni.
“Kami akan melakukan peningkatan kualitas rumah swadaya ini secara bertahap. Tahap pertama sebanyak 1344 unit dan tahap kedua sebanyak 656 unit,” terangnya.
Berdasarkan data yang ada, pada tahap I ini ada tujuh Kabupaten yang mendapatkan bantuan BSPS. Diantaranya Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak (320) unit, Kabupaten Bengkulu Tengah (105) unit, Kabupaten Lebong (131) unit, Kabupaten Rejang Lebong (298) unit, Kabupaten Seluma (110) unit, Kabupaten Kaur (200) unit, dan Kabupaten Mukomuko (180) unit.
“Lokasi Program BSPS dari 7 Kabupaten tersebut beberapa diantaranya masih menunggu SK Dirjen. Sedangkan untuk tahap II masih dalam tahap pendataan di lapangan,” tandasnya.
Metode penyaluran bantuan dana BSPS ini dilakukan melalui kerja sama antara SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu dengan pihak PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Cabang Panorama Kota Bengkulu.
Bentuk bantuan yang diberikan tidak berupa uang tunai melainkan bahan bangunan yang digunakan untuk membangun.
“Rincian biaya yang di keluarkan untuk peningkatan kualitas adalah Rp15 juta untuk material bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Jadi total biaya yang dikeluarkan untuk peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS) satu unit hunian adalah sebesar Rp17,5 juta,” terang Syamsul.
*** Baca berita lainnya di GoogleNews