Friday, April 26, 2024

Anggaran FLPP Tahun 2020 Sebesar Rp11 Triliun

Anggaran FLPP tersebut digunakan untuk memfasilitasi pembangunan sebanyak 102.500 unit rumah di seluruh Indonesia. Adapun sepanjang 2015-Oktober 2019, Kementerian PUPR telah menyalurkan bantuan FLPP sebanyak 285.053 unit dan bantuan SSB sebanyak 656.468 unit.

PropertiTerkini.com (Jakarta) – Pada tahun 2020 pemerintah telah mengalokasikan anggaran FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) sebesar Rp11 triliun. Anggaran FLPP tersebut digunakan untuk memfasilitasi pembangunan sebanyak 102.500 unit rumah.

Demikian dikatakan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam sambutannya yang dibacakan oleh John Wempi Wetipo, Wakil Menteri PUPR saat membuka pameran perumahan Indonesia Property Expo (IPEX) 2019 di JCC Senayan, Jakarta, Sabtu (16/11/2019).

Baca Juga: BTN Incar Transaksi Rp3 Triliun di Pameran IPEX 2019

“Sedangkan untuk Subsidi Selisih Bunga (SSB), anggaran dialokasikan sebesar Rp3,8 miliar untuk akad SSB yang sudah berjalan,” ujar Wamen Wempi.

Adapun untuk Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan (SBUM), lanjutnya, dialokasikan sebesar Rp600 miliar untuk 150.000 unit rumah. Sedangkan TAPERA/SMF untuk 8.460 unit rumah dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) sebesar Rp13,4 miliar untuk memfasilitasi 312 unit rumah.

Wempi bilang, persaingan perolehan subsidi pembiayaan perumahan untuk tahun 2020 akan semakin ketat.

“Oleh karena itu, besar harapan saya agar realisasi tahun 2020 dapat memberikan pilihan rumah yang paling berkualitas untuk MBR yang paling layak mendapatkan bantuan,” tegasnya.

Baca Juga: Kemendes PDTT Fasilitasi Karyawan Beli Rumah Subsidi

Sepanjang tahun 2015-Oktober 2019, Kementerian PUPR telah menyalurkan bantuan FLPP sebanyak 285.053 unit dan bantuan SSB sebanyak 656.468 unit. 10 provinsi dengan realisasi KPR Bersubsidi terbesar meliputi, Jawa Barat, Banten, Kalimantan Selatan, Riau, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Barat.

Tambah Anggaran BP2BT

Menurut Wempi, Kementerian PUPR akan terus mempermudah akses kepemilikan rumah layak huni dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Salah satunya BP2BT. Pada tahun 2019 ini, Kementerian PUPR sedang memproses tambahan anggaran BP2BT untuk dapat membangun 7.500 unit rumah,” kata dia.

Wempi mengatakan, dalam mendorong percepatan penyaluran dana bantuan pembiayaan tersebut, Kementerian PUPR memberikan pelonggaran pada persyaratan Program BP2BT dengan menerbitkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 13/PRT/M/2019 tentang Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan.

“Beberapa poin pada peraturan tersebut dilakukan perubahan ketentuan, misalnya pertama persyaratan uang muka yang semula minimal 5% menjadi 1%. Kedua persyaratan lama menabung pada sistem perbankan dari semula minimal 6 bulan menjadi 3 bulan,” terang Wempi.

Baca Juga: Rilis Apartemen Mazhoji, PP Properti Kenalkan Konsep Jepang di Depok

Kelonggaran persyaratan ketiga, lanjutnya, adalah perpanjangan masa berlaku Surat Keputusan Penerima Manfaat BP2BT ditambah dari semula 20 hari menjadi 30 hari.

“Terakhir, relaksasi persyaratan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebelum akad kredit menjadi surat pernyataan kelaikan fungsi bangunan rumah dari pengkaji teknis, pengawas konstruksi, atau manajemen konstruksi,” terang dia.

Lebar Kaveling Rumah

Kementerian PUPR juga telah menerbitkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1013/KPTS/M/2019 tentang batasan lebar kaveling rumah sejahtera tapak yang diperoleh melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dan lebar kaveling rumah tapak umum yang diperoleh melalui Program BP2BT.

Aturan tersebut menetapkan relaksasi ketentuan lebar kaveling dari semula minimal 6 meter menjadi paling rendah 5 meter untuk site plan yang telah disetujui Pemerintah Daerah paling lambat 1 Oktober 2019.

Baca Juga: Beli Rumah Talaga Bestari Lebih Mudah di Tokopedia

“Oleh karena itu, saya berharap kerja sama mitra pengembang dan bank pelaksana agar dapat mengimplementasikan perubahan secara cepat dan tepat pada waktu yang tersisa tahun 2019 ini,” ujarnya.

- Advertisement -
Demo Below News

BERITA TERKAIT

Paramount 7 Maret 2023
Paramount 7 Maret 2023

BERITA TERBARU

Demo Half Page